Today is INDONESIA's 66th Independence Day Celebration! This special essay will be presented for our beloved Indonesia so it was written only in Indonesian. Full credit: ANTELADAN
Dewasa ini pembangunan di Indonesia mengalami dekadensi (kemerosotan) yang amat drastis dari berbagai aspek. Hal ini dibuktikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di Indonesia antara lain korupsi, yang merupakan salah satu contoh kemerosotan pada aspek humanisasi; melemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dollar pada aspek emansipasi; dan kemiskinan yang tidak teratasi. Kemerosotan ini disebabkan oleh kemunduran sumber daya manusia di berbagai aspek, baik sektor pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan politik. Sumber daya manusia di Indonesia seperti kehilangan jati diri mereka.
Dibalik kemorosotan dan kemiskinan sikap yang dihadapi, sebenarnya Indonesia memiliki sebuah harta yang merupakan sebuah kunci emas sebagai pengontrol dan senjata ampuh bagi bangsa Indonesia dalam perang besar menghadapi perkembangan dan perubahan zaman yang tidak dapat dihentikan. Seiring berjalannya waktu, ilmu pengetahuan akan semakin maju, manusia akan berangsur-angsur berubah, baik dalam sikap dan gaya hidup. Saat sebuah bangsa tidak sanggup menghadapi arus raksasa yang mematikan itu, maka sebuah bangsa akan hancur. Mereka akan termakan oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kepercayaan mereka akan musnah dan hanya akan menjadi sejarah atau mungkin tidak lagi dikenali. Dalam hal ini, Pancasila merupakan sebuah tameng sekaligus pedang emas milik bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat bertahan dari serangan arus perkembangan zaman tersebut.
Ketangguhan Pancasila tidak diragukan lagi. Pancasila bahkan bukan sebuah pedang bermata dua yang dapat menghancurkan Indonesia. Hanya saja, saat bangsa Indonesia sebagai pemilik dari Pancasila itu sendiri mulai melupakan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi mereka, maka pengaruh dan peran Pancasila yang dahsyat itu tidak akan dapat melindungi bangsa ini lagi.
Pancasila sebagai ideologi terbuka Indonesia sudah ada sejak 1 Juni 1945. Proses perumusan Pancasila melalui beberapa tahap dan pertimbangan. Tokoh-tokoh pemuka Indonesia seperti Ir. Sukarno, Muh. Yamin, dan Supomo telah sama-sama menuangkan buah pikirannya dalam merumuskan dasar negara. Tidak hanya dalam proses pembuatannya, mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara tidak semudah membalikkan telapak tangan. Indonesia mengalami rintangan yang berat, seperti insiden G/30-S/PKI yang memakan banyak korban jiwa. Karena dirumuskan oleh tokoh indonesia, Pancasila secara alami lahir dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang terkandung dalam tiap butir sila Pancasila merupakan cerminan jati diri bangsa yang sudah melekat pada tiap sanubari warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, Pancasila belum dapat diterapkan secara maksimal. Hal ini tampak dari kemerosotan yang terjadi di Indonesia. Jika dikaji lebih lanjut, Pancasila dapat membawa negara indonesia menjadi negara yang jauh lebih maju dari kondisinya sekarang.
Pancasila memiliki lima buah sila yang memiliki arti khusus dan mendalam sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini mengemukakan tentang hubungan manusia, terutama bangsa Indonesia dengan Tuhan. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat (2) bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Wilayah Indonesia yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke dihuni oleh berbagai suku dan agama. Agama sendiri merupakan sebuah kepercayaan masing-masing individu yang tentu saja tidak dapat dipengaruhi secara langsung oleh faktor-faktor dari luar. Saat seseorang telah mengakui sebuah agama sebagai sesuatu yang ia percaya serta sebagai tuntunan dan pedoman hidup baginya, maka faktor luar yang ingin mempengaruhi individu tersebut dari segi agama malah akan dianggap sebagai sebuah faktor negatif. Sesuatu yang kurang sejalan bertemu, maka akan terjadi konflik. Saat kedua belah pihak tidak ada yang mengalah dan tidak memiliki sikap saling menghormati dan bertoleransi, maka konflik itu akan menjadi besar dan menimbulkan sebuah perpecahan. Untuk menghindari terjadinya keretakan dalam persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila memiliki andil besar. Pancasila mengakui adanya pluralisme bangsa Indonesia tidak terkecuali agamanya. Pluralisme ini sendiri merupakan sesuatu yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Pada sila pertama inilah, hal yang kita kenal dengan toleransi dan saling menghormati diajarkan kepada kita. Pemerintah juga telah menjamin keamanan dan hak-hak warga negaranya untuk memeluk agama tertentu dan menjalankan agamanya itu dengan baik dan benar sambil menghormati agama lain.
Sila kedua Pancasila yang berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab” merupakan cerminan dari bangsa Indonesia yang mengakui hak-hak asasi manusia yang melekat dalam setiap diri individu. Bangsa Indonesia terkenal dengan adat gotong royong merupakan salah satu nilai praksis dari sila kedua ini. Semua manusia sama dan perbedaan bukanlah sebuah masalah besar yang dapat menghancurkan persatuan negara ini. Semua suku bangsa yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan individu yang beradab. Mereka memiliki sikap-sikap dan aturan-aturan yang mereka taati masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat. Sudah tentu, apa yang mereka lakukan adalah baik, sehingga bangsa Indonesia dapat hidup dalam persatuan walaupun mereka berasal dari berbagai suku bangsa.
Sila ketiga Pancasila yang berbunyi, “Persatuan Indonesia” mencerminkan pluralisme bangsa Indonesia yang kaya akan budaya dan bahasa. Latar belakang suku bangsa yang beraneka ragam merupakan salah satu ciri dan kebanggaan bangsa Indonesia. Tapi hal ini merupakan pedang bermata dua, saat suku-suku itu tidak lagi memiliki sesuatu yang dapat diperjuangkan bersama. Pancasila merupakan tonggak utama dan saka guru dari sebuah bangunan megah yang dikenal dengan bangsa Indonesia dan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sebuah kelompok tanpa pemimpin tidak akan meraih sebuah kesepakatan dan kesamaan pemikiran. Setiap orang memiliki pendapat masing-masing dan setiap orang akan mempertahankan pendapatnya tersebut. Dalam keadaan seperti inilah, seorang pemimpin bertugas menjadi penengah dalam pengambilan keputusan. Sama seperti Indonesia yang memiliki pemimpin dalam menjalani kehidupan bernegara baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Indonesia yang mengakui adanya demokrasi di mana rakyat adalah raja, dan negara adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemimpin adalah rakyat, rakyat yang memilih, dan semua itu kepentingan rakyat. Dalam menjalankan pemerintahan Indoesia, rakyat menempatkan wakil-wakilnya sebagai pemimpin bangsa dan wakil dari rakyat dalam mengambil keputusan demi kelangsungan hidup negara. Pemimpin dan wakil-wakil yang terpilih seharusnya merupakan orang-orang yang bijaksana dan telah siap mengabdikan dirinya demi kepentingan bangsa dan negaranya.
Sila kelima Pancasila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27, 28, 29, 30, dan 31 telah menyebutkan tentang persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penghidupan yang layak, persamaan derajat di mata hukum, dan persamaan hak dalam mendapatkan pendidikan. Mereka juga mendapatkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang bertanggung jawab.
Melihat kembali uraian sila-sila Pancasila, kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila pada dasarnya adalah acuan seluruh warga negara indonesia dalam bertindak dan berpikir. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan warganya. Pemerintah, sebagai komponen warga negara yang menduduki jabatan sebagai penguasa dan penyelenggara negara, merupakan pihak yang memiliki andil besar terhadap pelaksana pembangunan. Namun, nilai-nilai Pancasila sekarang ini justru memudar. Sehingga pembangunan di Indonesia terhambat. Pancasila sangat penting dalam mendukung peningkatan dan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Sumber daya manusia merupakan kunci pembangunan. Jika Sumber daya manusia unggul maka segala aspek kehidupan akan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena Sumber daya manusia unggul mencerminkan manusia yang berjati diri sebagai pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Pancasila memiliki nilai-nilai yang apabila diamalkan, dapat menjadi fondasi yang kuat pada pembangunan bangsa Indonesia. Secara teoristis, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar yang merupakan gabungan dari nilai instrumental dan nilai praksis. Nilai instrumental Pancasila tercermin dalam UUD 1945 maupun hukum perundang-undangan lainnya. Sedangkan nilai praksis tercermin dalam sikap warga negara Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai itu bersifat abstrak, umum, dan relatif tidak berubah, namun maknanya selalu bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Karena Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan dan warganya, Pancasila memiliki peran sebagai paradigma pembangunan. Pembangunan sendiri memiliki arti upaya-upaya yang dilakukan bangsa untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik. Pembangunan dapat dilaksanakan melalui tiga proses, yaitu emansipasi bangsa, modernisasi, dan humanisasi.
Emansipasi wanita, seperti yang dielu-elukan oleh R.A. Kartini, memiliki arti bahwa wanita memiliki derajat yang sama dengan kaum adam. Salah satu contohnya, wanita berhak mendapat pendidikan, yang dahulu hanya diperuntukkan bagi pria. Sama halnya dengan emansipasi bangsa yang memiliki arti bahwa Indonesia memiliki derajat dan kedudukan yang sama dengan negara-negara lain di dunia.
Namun kehidupan nyata masih cukup jauh dari teori pembangunan. Pada masa orde baru, Indonesia mengalami kesejahteraan ekonomi meskipun sumber dana yang didapatkan pemerinah berasal dari hutang luar negeri. Pada tahun 1997-1998, Indonesia mengalami masa yang sangat kelam terutama di bidang ekonomi. Kemiskinan semakin merajalela, produktivitas Nasional menurun, dan tindak korupsi semakin mendarah daging. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya barang impor masuk ke Indonesia, sedangkan Indonesia adalah negara dengan sumber daya alam yang sangat berlimpah. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia belum dapat bersaing di dunia global.
Lebih dari sepuluh tahun, Indonesia telah berusaha bangkit dari keterpurukan. Indonesia bahkan memasuki babak baru di mana demokrasi secara utuh ingin diterapkan dalam pemerintahan. Tapi, pemerintah yang memegang kekuasaan bahkan telah menyalahgunakan kepercayaan rakyat. Pemerintah yang seharusnya mengayomi dan membawa kembali kejayaan Indonesia malah melakukan berbagai hal yang sangat merugikan. Di sinilah, hal yang kita kenal dengan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) mengajak sebanyak mungkin individu masuk dalam genggamannya dan melupakan ideologi dan kepercayaan mereka. Tidak hanya pemerintah, tapi banyak orang melakukan tindak korupsi bahkan dari hal yang sangat kecil sekalipun yang bahkan sudah dijadikan sebuah kebiasaan. Sedikit tapi banyak, sedikit mengambil milik negara, tapi banyak orang melakukannya. Negara kehilangan hartanya, akhirnya timbulah gap si kaya dan si miskin. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Negara tidak dapat lagi menjamin kehidupan yang layak bagi warganya. Akhirnya akan banyak orang yang terpendam potensinya hanya karena masalah biaya. Dengan terpendamnya kemampuan besar mereka dan tidak adanya fasilitas yang mendukung, maka mereka tidak akan menghasilkan apa-apa untuk negaranya. Akhirnya terjadilah kemunduran kualitas sumber daya manusia yang akan berdampak besar pada image bangsa Indonesia di mata internasional.
Modernisasi merupakan upaya sebuah negara dan bangsa untuk mencapai taraf dan mutu kehidupan yang lebih baik. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sebuah arus positif untuk meningkatan taraf hidup manusia. Misalnya, dengan adanya pesawat, memungkinkan kita bepergian ke belahan bumi lainnya. Dengan adanya handphone kita dapat berkomunikasi dengan banyak orang bahkan mereka yang tinggal sangat jauh dengan kita. Tetapi, saat sebuah bangsa tidak dapat mengimbangi kemajuan zaman dan teknologi ini, maka bangsa tersebut tidak akan bertahan. Bangsa yang kuat akan menguasai bangsa yang lemah. Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga harus terus berkembang dan mengikuti perkembangan zaman tersebut. Bangsa Indonesia tidak dapat menutup diri dari dunia luar dan berpikir kolot. Dalam proses perkembangan dan misi modernisasi ini, bangsa Indonesia akan mengalami banyak rintangan terutama dalam hal kepercayaan dan tingkah laku. Tetapi, selama Pancasila masih diakui dan dapat diamalkan dalam proses modernisasi ini, maka bangsa Indonesia akan dapat bertahan dan bahkan bukan tidak mungkin bangsa Indonesia menjadi selangkah lebih maju dari bangsa lain.
Humanisasi bermakna bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah untuk manusia, dalam artian seluruh masyarakat Indonesia. Teknologi sebagai salah satu bentuk modernisasi hanyalah sarana pembangunan untuk mencapai masyarakat yang maju. Sila pertama dan kedua Pancasila dapat menjadi dasar proses humanisasi. Masyarakat yang beragama, berperi kemanusiaan, dan beradab merupakan ciri-ciri peradaban yang maju. Negara yang berlandaskan Pancasila secara murni akan dapat tercipta situasi yang tentram dan damai. Apabila sikap disiplin, tertib berbasis keagamaan terwujud maka secara otomatis negara akan menjadi lebih maju. Karena salah satu ciri dan syarat negara maju adalah warganya yang memiliki sikap terbuka, disiplin, dan mau mengakui adanya perbedaan, serta memiliki pemikiran logis dalam setiap tindakan yang mereka lakukan.
Dengan ini sudah jelas bahwa Pancasila merupakan dasar dari sebuah keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Hampir semua masalah kenegaraan sebenarnya dapat diselesaikan dengan menelaah kembali makna sebenarnya dari Pancasila. Saat setiap individu sebagai bagian dari bangsa dan negara Indonesia dapat mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar, niscaya bangsa Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang kuat, bangsa yang diakui di mata internasional, dan bangsa yang stabil yang tidak dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor negatif dari luar serta menjadi sebuah bangsa yang memiliki negara kesatuan yang utuh dan kuat di berbagai bidang kehidupan.
Written by Layct C.,Gerda,Yufi,Erika,Ofe,Humam SMA Negeri 1 Yogyakarta